1.
Jelaskan etika sebagai tujuan
a. Pengertian
etika
Kata etik atau etika berasal dari bahasa
Yunani, yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Menurut
Kamu Besar Bahasa Indonesia (KBBI) etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan
apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Sebagai suatu
subyek, etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki individu atau kelompok
untuk menilai apakah suatu tindakan bernialai salah atau benar, buruk atau
baik. Pendapat lain mengenai etik, antara lain:
· Drs. O. P. Simorangkir : etika/etik
sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
· Drs. H. Burhanudin Slam: etika adalah
cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan
perilaku manusia dalam hidupnya.
· Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika
filsafat: etika adalah teori tentang tingkah laku manusia dipandang dari segi
baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
· Suseno (1987) : etika merupakan filsafat
atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan
pandangan-pandangan moral
b. Prinsip
etika
Prinsip etika profesi adalah sebagai
berikut:
·
Prinsip Tanggung jawab
·
Prinsip otonomi
·
Prisnisp keadilan
·
Prisnip integritas moral
c. Basis
teori etika
Berikut ini adalah beberapa teori etika:
1) Egoisme
[akan
dijelaskan dipoint selanjutnya]
2) Utilitarianisme
The
greatest happiness of the greatesr number adalah dasar
teori ini yaitu suatu tindakan dikatakan baik apabila membawa manfaat bagi
sebanyak mungkin anggota masyarakat. Teori utilitarianisme ini memiliki paham:
· Ukuran baik tidaknya suatu tindakan
dilihat dari akibat, konsekuensi, atau tujuan dari tindakan tersebut apakah
memberikan manfaat atauu tidak.
· Parameter penting dalam mengukur akibat
dari suatu tindakan adalah jumlah kebahagiaan dan jumlah ketidakbahagiaan.
· Kesejahteraan setiap orang sama
pentingnya.
3) Deontologi
Berbeda dengan paham egoisme dan paham
utilitariansime yang menilai etis atau tidaknya suatu tindakan, paham
deontology menyatakan bahwa etis atau tidaknya suatu tindakan tidak berkaitan
dengan tujuan, konsekuensi, atau akibat dari tindakan tersebut. Konsekuensi
suatu tindakan tidak boleh menjadi pertimbangan untuk menilai etis atau
tidaknya suatu tindakan. Kewajiban moral harus dilaksanankan untuk kewajiban
itu sendiri, bukan untuk memperoleh kebahagiaan.
4) Teori
Hak
Suatu tindakan dianggap baik jika
tindakan tersebut sesuai dengan HAM. Teroti hak merupakan aspek dari teori
deontology karena hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Hak seseorang
merupakan kewajiban bagi orang lain untuk menyediakan hak tersebut. Teori hak
diasumsikan bahwa setiap manusia mempunyai martabat yang sama.
· Hak hukum (legal right) adalah hak yang didasarkan atas sistem hukum Negara
dan Undang-Undang Dasar Negara yang bersangkutan.
· Hak moral atau kemanusiaan (moral human right) berkaitan dengan
kepentingan individu selama tidak melanggar hak-hak orang lain.
· Hak kontraktual (contractual right) mengikat individu yang membuat
kesepakatan/kontrak bersama dalam wujud hak dan kewajiban tiap kontrak.
5) Teori
Keutamaan
Teori keutamaan tidak menanyakan
tindakan mana yang etik dan mana yang tidak. Teori ini tidak menanyakan suatu
tindakan melainkan berangkat dari pertanyaan mengenai sifat-sifat atau karakter
yang harus dimilki seseorang agar disebut sebagai manusia utama dan sifat-sifat
karakter yang mencerminkan manusia hina. Karakter/sifat utama didefinisikan
sebagai watak yang melekat pada diri seseorang dan memungkinkan orang
tersebut bertingkah laku dengan moral yang baik. Manusia hina adalah manusia
yang selalu melakukan tingkah laku buruk secara amoral. Sifat keutamaan, antara
lalin: kebijaksanaan, keadilan, dan kerendahan hati. Untuk pelaku bisnis, sifat
utama yang perlu dimiliki ialah: kejujuran, kewajaran, kepercayaan, dan keuletan.
6) Teori
Etika Teonom
Setiap manusia memiliki tujuan
kebahagiaan yang bersifat duniawi, selain itu manusi beragama juga memiliki
tujuan memperoleh kebahagiaan surgawi. Teori etika teonom dilandasi bahwa
karakter moral manusia ditentukan secara hakiki oleh kesesuaian hubungannya
dengan kehendak Tuhan. Perilaku manusia secara moral dianggap baik jika sepadan
dengan kehendak Tuhan dan dianggap tidak baaik jika tidak mengikuti aturan
(melanggar) aturan dalam kitab suci.
d. Egoisme
Menurut Rachel (2004),
egoisme memiliki dua konsep, yaitu egoisme psikologis dan egoisme etis. Egoism
psikologis adalah teori yang menyatakan bahwa tindakan manusia dimotivasi oleh
kepentingan berkutat didi (sef service).
Menurut teori ini, setiap manusia hanya peduli pada dirinya sendiri, semua
tindakan manusia yang terkesan luhur atau suka berkorban hanya sebuah ilusi.
Tidak ada tindakan yang sungguh untuk peduli pada orang lain dan mengutamakan
kepentingan orang lain dengan mengorbankan kepentingan diri sendiri (altruism).
Egoism etis adalah
tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri (self-interest). Tindakan berkutat diri memiliki ciri mengabaikan
atau merugikan kepentingan orang lain, sedakangan tindakan mementingkan diri
sendiri tidak tentu akan merugikan kepentingan orang lain. Berikut ini adalah
pokok pendangan egoism etis:
a) Egoism
etis berkeyakinan kepentingan diri adalah satu-satunya tugas.
b) Egoisme
etis tidak membela kepentingan diri sendiri maupun kepentingan orang lain.
c) Egoisme
etis tidak menyatakan untuk menghindari menolong orang lain.
d) Bisa
saja tindakan menolong orang lain dianggap sebagai tindakan menolong diri
sendiri (memenuhi kepentingan diri) karena mungkin saja kepentingan orang lain
tersebut bertautan dengan kepentingan diri sendiri.
e) Tindakan
menguntungkan orang lain dianggap benar apabila tindakan tersebut juga
menguntungkan diri sendiri.
2.
Dalam menciptakan etika bisnis ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah: pengendalian diri dan
pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility) jelaskan! Yang dimaksud
dengan pengendalian diri adalah sikap dimana seorang pebisnis dapat mengatur
dirinya sendiri untuk tidak melakukan tindak kecurangan dalam berbisnis. Setiap
orang yang berbisnis pasti menginginkan keuntungan, bukan kerugian, tetapi
tidak berarti seseorang pelaku bisnis harus mendapatkan keuntungan meski dengan
melakukan kecurangan. Sedangkan pengembangan tanggung jawab (social responsibility) adalah suatu
sikap dimana pelaku bisnis harus peduli terhadap keadaan masyarakat sekitar. Bentuk
kepedulian pelaku bisnis terhadap masyarakat sekitar bukan hanya berupa
sumbangan uang atas nama perusahaan, seperti memberikan beasiswa, perbaikan
jalan, menjaga kelestarian lingkungan sekitar. Bukan hanya itu saja, pelaku
bisnis diharapkan tidak menggunakan kesempatan seperti excess demand untuk menjual dengan harga tinggi agar mendapatkan
keuntungan berlipat kali ganda. Jadi pelaku bisnis diharapkan dapat
mengembangakan dan memanifestasikan tanggung jawab terhadap masyarakat meskipun
memiliki kesempatan-kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
References: