Sunday, November 16, 2014

Tugas 3 Etika Profesi Akuntansi

1.      Apa yang dimaksud dengan Whistle Blowing? Jelaskan!
Jawaban:
Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas. Yang menjadi persoalan adalah bahwa whistle blowing sering disamakan begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan. padahal kedua hal tersebut tidak sama. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, serta pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan apapun bagi pihak lain, entah itu masyrakat atau perusahaan lain. Whistle blowing umumnya menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan baik perusahaan sendiri maupun pihak lain, dan yang kalau dibongkar memang akan mempunyai dampak yang merugikan perusahaan, paling tidak merusak nama baik perusahaan tersebut.

Whistle blowing dibagi menjadi dua, yaitu whistle blowing internal dan whistle blowing eksternal. Whistle internal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya. Whistle blowing eksternal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.


2.      Sebutkan alasan mengapa terjadi Whistle Blowing?
Jawaban:
Whistle blowing dalam perusahaan dapat disebut sebagai perilaku menyimpang tipe O jika termotivasi oleh identifikasi perasaan yang kuat terhadap nilai dan misi yang dimiliki perusahaan dengan kepedulian terhadap kesuksessan perusahaan itu sendiri. Sedangkan tindakan whistle blowing yang termotiviasi atas ‘pembalasan dendam’ dikategorikan sebagai perilaku menyimpang tipe D karena ada usaha untuk menyebabkan suatu bahaya. Perilaku whistle blowing berkembang atas beberapa alasan. Pertama, pergerakan dalam perekonomian yang berhubungan dengan peningkatan kualita pendidikan, keahlian, dan kepedulian sosial dari para pekerja. Kedua, keadaan ekonomi sekarang telah memberi informasi dan kemudahan berpublikasi menuntun whistle blowing sebagai fenomena yang tidak bisa dicegah atas pergeseran perekonomian ini (Rothschild & Miethe, 1999). Perilaku whistle blowing dapat terjadi sebagai akibat dari penanaman nialai yang kuat atas suatu organisasi, mencakup bagaimana dan apa nilai-nilai serta budaya yang terdapat dalam organisasi tersebut. Dapat disimpulkan bahwa pengaruh sosial dan budaya organisasi merupakan pegaruh yang kuat terhadap terjadinya whistle blowing.
Whistle blowing dibedakan menjadi 2 yaitu:
a.       Whistle blowing internal
Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya.

b.      Whistle blowing eksternal
Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan u=itu akan merugikan masyarakat. Biasanya tipe ini melaporkan segala tindakan melanggar hokum kepada media, penegak hokum, atau pengacara, bahakan agen-agen pengawas praktik korupsi ataupun institusi pemerintahan lainnya.



3.      Apa yang dimaksud dengan Creative Accounting? Jelaskan!
Jawaban:
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain).



4.      Apa yang dimaksud dengan Fraud Accounting?
Jawaban:
fraud didefinisikan sebagai kecurangan, namun pengertian ini telah dikembangkan lebih lanjut sehingga mempunyai cakupan yang luas. Black’s Law Dictionary Fraud menguraikan oengertian fraud mencakup segala macam yang dipikirkan manusia, dan yang diupayakan oleh seseorang, untuk mendapatkan keuntungan dari orang lain dengan saran yang salah atau pemaksaan kebenaran, dan mencakup semua cara yang tidak terduga, penuh siasat. Secara singkat dapat dikatakan bahwa fraud adalah perbuatan curang yang berkaitan dengan sejumlah uang atau properti. Berdasarkan definisi dari The Institute of Internal Auditor (IIA), yang dimaksud dengan fraud adalah “An array of irregularities and illegal acts characterized by intentional deception”: sekumpulan tindakan yang tidak diizinkan dan melanggar hukum yang ditandai dengan adanya unsur kecurangan yang disengaja.
Sedangkan menurut Alison (2006) , Fraud (kecurangan) sebagai bentuk penipuan yang dilakukan dengan sengaja yang akan menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan akan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan . Kecurangan dalam akuntansi dapat berupa penggelapan kas atau aktiva lainnya, pemalsuan fakta yang mengakibatkan kerugian keuangan dan kecurangan dalam pelaporan keuangan perusahaan.



5.      Carilah kasus tentang fraud accounting!
Jawaban:
Frank Dorrance, seorang manajer audit senior untuk Bright and Lorren,CPA baru saja diinformasikan bahwa perusahaan berencana untuk mempromosikannya menjadi rekanan pada 1 atau 2 tahun ke depan bila ia terus memperlihatkan tingkat mutu yang tinggi sama seperti masa sebelumnya. Baru saja Frank ditugaskan untuk mengaudit Machine International sebuah perusahaan grosir besar yang mengirimkan barang keseluruh dunia yang merupakan klien Bright and Lorren yang bergengsi. Selama audit, Frank menentukan bahwa Machine International menggunakan metode pengenalan pendapatan yang disebut “tagih dan tahan” yang baru saja dipertanyakan oleh SEC. Setelah banyak melakukan riset, Frank menyimpulkan bahwa metode pengenalan pendapatan tidaklah tepat untuk Machine International. Ia membahas hal ini dengan rekanan penugasan yang menyimpulkan bahwa metode akuntansi itu telah digunakan selama lebih dari 10 tahun oleh klien dan ternyata tepat. Frank berkeras bahwa metode tersebut tepat pada tahun sebelumnya tetapi peraturan SEC membuatnya tidak tepat tahun ini. Frank menyadari tanggung jawab rekan itu untuk membuat keputusan akhir, tetapi ia merasa cukup yakin untuk menyatakan bahwa ia merencanakan untuk mengikuti persyaratan SAS 22 (AU 311) dan menyertakan sebuah pernyataan dalam kertas kerja bahwa ia tidak setuju dengan keputusan rekannya. Rekan itu memberitahukan Frank bahwa ia tidak akan mengizinkan pernyataan demikian karena potensi implikasi hukum. Namun, ia mau menulis sebuah surat kepada Frank yang menyatakan bahwa ia mengambil tanggung jawab penuh untuk keputusan akhir bila timbul suatu permasalahan hukum. Ia menutup dengan mengatakan, “Frank, rekan harus bertindak seperti rekan. Bukan seperti meriam lepas yang berusaha untuk membuat hidup menjadi sulit bagi rekan mereka. Anda masih harus bertumbuh sebelum saya merasa nyaman dengan anda sebagai rekan.”

Solusi :
Pada kasus di atas, kita dapat menggunakan pendekatan enam langkah untuk menyelesaikan dilema etis tersebut, antara lain:
1.      Terdapat fakta-fakta yang relevan.
Dalam kasus ini, fakta-fakta tersebut adalah: Metode pengenalan pendapatan yang digunakan Machine International merupakan metode yang dipertanyakan oleh pihak SEC. Setelah melakukan riset, Frank menemukan bahwa metode tersebut tidak sesuai bagi Machine Internatioal. Frank mengetahui bahwa metode tersebut memang tepat pada tahun sebelumnya tetapi peraturan SEC membuatnya tidak tepat tahun ini. Frank merencanakan untuk mengikuti persyaratan SAS 22 (AU 311) dan menyertakan sebuah pernyataan dalam kertas kerja bahwa ia tidak setuju dengan keputusan rekannya. Rekannya meminta Frank agar sependapat dengan dirinya untuk menyetujui penggunaan metode tersebut karena metode tersebut telah digunakan selama bertahun-tahun dan diyakini ketepatannya. Rekannya menawarkan surat pernyataan bahwa bila terjadi suatu permasalahan hukum, maka ia mengambil tanggung jawab penuh akan hal tersebut.

2.      Mengidentifikasi isu-isu etika berdasarkan fakta-fakta tersebut.
Isu etika dari dilema tersebut adalah apakah merupakan hal yang etis bagi Frank untuk mengeluarkan pernyataan bahwa ia tidak setuju dengan keputusan rekannya mengingat rekan merupakan orang yang membuat keputusan akhir serta berada di atas kedudukannya saat ini sebagai manajer senior.

  •  Konsekuensi dari setiap alternatif :Jika ia menyetujui pendapat dan tawaran surat pertanggung jawaban dari rekannya kemungkinan hal ini dapat berpengaruh besar bagi hasil audit ini nantinya. Jika timbul permasalahan hukum maka hal ini dapat membuat perusahaanya (Bright and Lorren,CPA), rekannya, dan ia sendiri dituntut oleh kliennya karena melakukan kesalahan selama pelaksanaan audit.
  • Tindakan Yang tepat. Keputusan sepenuhnya berada di tangan Frank, tentunya ia harus mempertimbangkan masak-masak akan dilema yang diadapinya saat ini. Secara ekstrim, jika ia tetap menjunjung akan SPAP dan PSAK maka ia akan tetap menuliskan ketidak setujuannya akan keputusan rekannya dalam menangani kasus tersebut mengingat metode akuntansi yang digunakan klien tidaklah sesuai dengan aturan yang diberikan SEC. Namun jika ia menyetujui pendapat rekannya maka kemungkinan ia akan memperoleh kedudukannya sebagai rekan yang akan ia peroleh 1 atau 2 tahun ke depan serta adanya pandangan bahwa ia telah menunjukkan sikap menghargai dan menghormati keputusan rekannya. Sementara di satu pilihan lainnya Frank dapat memilih untuk tidak melakukan kegiatan penugasan tersebut melihat adanya risiko yang cukup besar pada hasil auditnya nanti.



References:
Pustaka Filsafat ETIKA BISNIS, Tuntunan dan Relevansinya By Dr. A. Sonny Keraf
http://sutrisno-amsir.blogspot.com/2013/01/beberapa-contoh-kasus-audit.html

Monday, October 20, 2014

Tugas 2

1.      Jelaskan apa yang dimaksud dengan Ethical Governance
Jawaban:
Konsep etika ada beberapa arti salah satu adalah kebiasaan adat atau akhlak dan watak (Bertens, 2000). Dalam Kamus umum Bahasa Indonesia (Purwadaminta), etika dirumuskan sebagai ilmu pengetahuan tentang akhlak-akhlak atau moral. Etika berasal dari perkataan yunani “ethes” berarti kesediaan jiwa akan kesusilaan, atau secara bebas dapat diartikan kumpulan dariperaturan-peraturan kesusilaan. Dalam bahasa Latin dikenal dengan perkataan Mores yang berarti pula kesusilaan, tingkat salah satu perbuatan lahir 9 perilaku, tingkah laku. Perkataan mores kemudian berubah menjadi mempunyai arti sama dengan etika atau sebaliknya.
Etika disebut pula “moral phiciolophy” karena mempelajari moralitas dari perbuatan manusia. Sedangkan moralitu adalah apa yang baik atau apa yang buruk, benar atau salah dengan menggunakan ukuran norma atau nilai. Moral terjadi bila dikaitkan dengan masyarakat, tidak ada moral bila tidak ada masyarakat, dan ini berkaitan dengan kesadaran kolektif. Baik dan buruk merupakan kategori imperative dalam arti yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Ini datang dari kesadaran dari dalam diri dan tidak merupakan paksaan. Sikap dasar dari moral antara lain: moral merupakan social faets yang bersifat obyektif penmgaruh dari luar yang bersifat ada pembatasan /hambatan dari individu. Masyarakat mempunyai ukuran moral tersendiri. Moralitas dikaitkan dengan kepentingan kolektif dan keterlibatan pada kelompok.moral berkaitan dengan fungsi masyarakat. Perbuatan jahat atau melanggar kepentingan masyarakat terjadi karena tidak sesuai dengan ukuran kolektif.
Etika erat hubungannya dengan hukum, hukum mempertanyakan apakah suatu perbuatan melanggar atau tidak. Etika tidak tergantung dari peraturan hukum, sedangkan peraturan hokum tergantung pada etika.etika hanya membicarakan tingkah laku seseorang yang dapat dipertanggungjawabkan yang menyadari bahwa orang tersebut bertanggungjawab.
Landasan Etika Pemerintahan:
1)      Pancasila
2)      UUD 1945
3)      Tap MPR No. 11
4)      UU No. 28 1999
5)      UU No. 45 1999 (Kepegawaian)
6)      UU No. 32 2004

Pentingnya Etika:
·         Etika sebagai nilai-nilai moral dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya, atau yang disebut dengan “sistem nilai”
·         Sebagai kumpulan asas-asas atau nilai moral yang sering dikenal dengan “kode etik”
·         Sebagai ilmu tentang baik dan buruk atau yang disebut dengan “filsafar moral”

Tujuan etika:
·         Untuk meredam kecenderungan kepentingan pribadi.
·         Etika bersifat kompleks, dalam banyak kasus bersifat dilematis, karena itu diputuskan yang bisa memberikan kepastian tentang mana yang benar dan salah, baik dan buruk.

Perbedaan etika dan etiket:
·         Etika lebih menggambarkan norma tentang perbuatan itu sendiri. Misalnya, mengambil barang milik orang tanpa ijin tidak boleh diperbolehkan. Etika apakah perbuatan itu boleh atau tidak boleh dilakukan.
·         Etiket menggambarkan cara suatu perbuatan itu dilakukan manusia dan berlaku hanya dalam pergaulan atau berinterkasi dengan orang lain an cenderung berlaku dalam kalangan tertentu saja, misalnya, member barang dengan tangan kiri, de kalangan tertentu hal ini merupakan tidak sopan akan tetapi tidak begitu dengan kalangan lainnya.

Dalam organisasi harus mempunyai visi, leadership (kepemimpinan), SDM, Sistem dan budaya organisasi:
a)      Visi.
Suatu keinginan atau harapan dan gambaran tujuan yang akan dicapai.

b)      Leadership (Kepemimpinan)
Dalam budaya organisasi sangat diperlukan suatu sifat kepemimpinan. Suatu daerah akan sangat bergantung jika memiliki suatu kepemimpinan.

c)      Sumber Daya Manusia
Dalam sebuah organisasi baiknya ditempati oleh suatu SDM yang memang cocok dalam bidang yang ditempati dalam organisasi. Sebagai contoh untuk menempati jabatan sebagai camat/lurah dalam Permendagri tahun 2009 mengajukan bahwa untuk menjadi jabatan camat/lurah haruslah sarjana Pemerintahan, Administrasi, Hukum.

d)     Sistem
Good Government:Tata kelola pemerintahan, akan tetapi pemerintah menjadi penguasa. Good Governance:      Tata kelola pemerintahan, akan tetapi pemerintahan bukanlah menjadi pemain utama melainkan ada Private Sector dan Civil Society.

Prinsip dalam good governance:
·         Rule of law
·         Demokratisasi
·         Responsive
·         Adanya kepentingan umum
·         Keterbukaan
·         Pemimpin yang berpikiran terbuka
·         Policy (kebijakan), Wisdom (kebijaksanaan)
·         Pelayanan public
·         Empowering.

Chandler dan Plano bahwa dalam etika terdapat 4 aliran utama:
a.       Empirical Theory bahwa etika diturunkan dari pengalaman manusia dan persetujuan umum. Artinya penilaian baik dan buruk tidak terlepas dari fakta danperbuatan yang dirasakan.
b.      Rational theory bahwa baik atau buruk sangat tergantung dari reasoning atau alas an dan logika yang melatarbelakangi suatu perbuatan bahkan pengalaman.
c.       Intuitive theory bahwa etika tidak harus berasal dari pengalaman dan logika, tetapi dari manusia secara alamiah memiliki pemahaman tentang apa yang benar dan salah apa yang baik dan buruk. Teori ini menggunakan hokum moral alamiah (natural moral law).
d.      Relevan theory (Teori wahyu) bahwa yang benar atau salah berasal dari kekuasaan diatas manusia yaitu dari hokum sendiri. Artinya sesuatu yang dikatakan tuhan dalam kitab sucinya menjadi rujukan utama

2.      Jelaskan perilaku etika dalam profesi akuntansi
Jawaban:
1)      Independensi
Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa professional sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAI. Sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (in facts) dan dalam penampilan (in appearance).

2)      Integritas dan Onjektivitas
Dalam menjanlakan tugasnya, anggota KAP harus mempertahankan integritas dan objektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan (mensubordinasikan) pertimbangan kepada pihak lain.


3.      Jelaskan kode etik profesi akuntansi
Jawaban:
Etika professional bagi praktek akuntan di Indonesia disebut dengan istilah kode etik dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia sebagai oraganisasi profesi akuntan. Aturan etika ini harus diterapkan oleh anggota IAI-KAP dan staf professional. Dalam hal staf professional yang bekerja pada suatu KAP yang bukan anggota IAI-KAP melanggar aturan etika ini, makan rekan pimpinan KAP tersebut bertanggung jawab atas tindakan pelanggaran tersebut.

Tanggung Jawab kepada Klien
1)      Informasi Klien yang Rahasia
Anggota KAP tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia, tanpa persetujuan dari klien. Ketentuan ini tidak dimaksudkan untuk:
a.   Membebaskan anggota KAP dari kewajiban profesionalnya sesuai dengan aturan etika kepatuhan terhadap standard dan prinsip-prinsip akuntansi.
b.   Mempengaruhi kewajiban anggota KAP dengan cara apapun untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti panggilan resmi penyidikan pejabat pengusut atau melarang kepatuhan anggota KAP terhadap ketentuan peraturan yang berlaku.
c.  Melarang review praktik professional (review mutu) seorang anggota sesuai dengan kewenangan IAI
d.   Menghalangi anggota dari pengajuan pengaduan keluhan atau pemberian komentar atas penyidikan yang dilakukan ikeh badan yang dibentuk IAI-KAP dalam rangka penegakan disiplin anggota.

Tanggung Jawab kepada Rekan Seprofesi
1)      Anggota wajib memelihara citra profesi dengan tidak melakukan perkataan dan perbuatan yang dapat merusak reputasi rekan seprofesi.
2)      Komunikasi antar akuntan publik
a.   Anggota wajib berkomunikasi tertulis dengan akuntan publik pendahulu bila menerima penugasan audit menggantikan akuntan publik pendahulu atau untuk tahun buku yang sama ditunjuk akuntan publik lain dengan jenis dan periode derta tujuan yang berlainan.
b.    Akuntan publik pendahulu wajib menanggapi secara tertulis permintaan komunikasi dari akuntan pengganti secara memadai. Akuntan publik tidak diperkenankan menerima penugasan atestasi yang jenis atestasi dan periodenya sama dengan penugasan akuntan yang lebih dahulu ditunjuk klien, kecuali apabila penugasan tersebut dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan atau peraturan yang dibuat oleh badan yang berwenang.

Tanggung Jawab dan Praktik lain
1)    Perbuatan dan perkataan yang mendiskreditkan. Anggota tidak diperkenankan melakukan tindakan dan/atau mengucapkan perkataan yang mencemarkan profesi.
2)      Iklan, promosi, dan kegiatan pemasaran lainnya. Anggota dalam menjalankan praktik akuntan publik diperkenankan mencari klien melalui pemasangan iklan, melakukan promosi pemasaran dan kegiatan pemasaran lainnya sepanjang tidak merendahkan citra profesi.

Komisi dan Fee Rederal
1)      Komisi
Komisi adalah imbalan dalam bentuk uang atau barang atau bentuk lainnya yang diberikan atau diterima kepada/dari klien/pihak lain untuk memperoleh penugasan dari klien/pihak lain. Anggota KAP tidak diperkenankan untuk memberikan.menerima komisi apabila pemberian/penerimaan komisi tersebut dapat mengurangi independensi.

2)      Fee referral (rujukan)
Fee referal (rujukan) adalah imbalan yang dibayarkan atau diterima kepada atau dari sesama penyedia jasa profesional akuntan publik. Fee referal hanya diperkenankan bagi sesama profesi.


4.      Jelaskan etika dalam audit
Jawaban:
Etika dalam auditing adalah suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti mengenai informasi yang dapat diukur yang merupakan suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang sesuai dengan standar yang dilakukan oleh seorang auditor yang berkompeten dan independen. Profesi akuntan yang penting dalam masyarakat membuat seorang akuntan memiliki tanggung jawab terhadap kepentingan publik sebab hasil jasa dari seorang akuntan mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Dalam kode etik dinyatakan bahwa akuntan tidak hanya memiliki tanggung hawab terhadap klien yang menggunakan jasanya saja, melainkan memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik adalah kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Tentunya publik mengharapkan akuntan memenuhi tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya serta sesuai dengan kode etik professional.
Dalam kode etik professional AKDA, terdapat tiga karakteristik pertanggungjawaban auditor kepada publik, yaitu:
1.      Auditor harus memposisikan diri untuk independen, berintegritas, dan obyektif
2.      Auditor harus memiliki keahlian teknik dalam profesinya
3.   Auditor harus melayani klien dengan professional dan konsisten dengan tanggung jawab terhadap publik

Independensi Auditor
Independensi dalam arti sempit adalah bebas, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi juga berarti adanya kejujuran dalam diri untuk mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif tidak memihak dalam diri auditor dalam menyatakan hasil pendapatnya. Sikap mental independen sama pentingnya dengan keahlian dalam bidang praktek akuntansi dan prosedur audit yang harus dimiliki oleh setiap auditor. Auditor harus bersifat independen dari setiap kewajiban dan independen dari pemilikan kepentingan dalam perusahaan yang diauditnya.


Monday, September 29, 2014

Etika Profesi Akuntansi

1.      Jelaskan etika sebagai tujuan
a.       Pengertian etika
Kata etik atau etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Menurut Kamu Besar Bahasa Indonesia (KBBI) etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Sebagai suatu subyek, etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki individu atau kelompok untuk menilai apakah suatu tindakan bernialai salah atau benar, buruk atau baik. Pendapat lain mengenai etik, antara lain:
·   Drs. O. P. Simorangkir : etika/etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
·     Drs. H. Burhanudin Slam: etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
·    Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat: etika adalah teori tentang tingkah laku manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
·     Suseno (1987) : etika merupakan filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral

b.      Prinsip etika
Prinsip etika profesi adalah sebagai berikut:
·         Prinsip Tanggung jawab
·         Prinsip otonomi
·         Prisnisp keadilan
·         Prisnip integritas moral

c.       Basis teori etika
Berikut ini adalah beberapa teori etika:
1)      Egoisme
[akan dijelaskan dipoint selanjutnya]

2)      Utilitarianisme
The greatest happiness of the greatesr number adalah dasar teori ini yaitu suatu tindakan dikatakan baik apabila membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat. Teori utilitarianisme ini memiliki paham:
·    Ukuran baik tidaknya suatu tindakan dilihat dari akibat, konsekuensi, atau tujuan dari tindakan tersebut apakah memberikan manfaat atauu tidak.
·  Parameter penting dalam mengukur akibat dari suatu tindakan adalah jumlah kebahagiaan dan jumlah ketidakbahagiaan.
·      Kesejahteraan setiap orang sama pentingnya.

3)      Deontologi
Berbeda dengan paham egoisme dan paham utilitariansime yang menilai etis atau tidaknya suatu tindakan, paham deontology menyatakan bahwa etis atau tidaknya suatu tindakan tidak berkaitan dengan tujuan, konsekuensi, atau akibat dari tindakan tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjadi pertimbangan untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan. Kewajiban moral harus dilaksanankan untuk kewajiban itu sendiri, bukan untuk memperoleh kebahagiaan.

4)      Teori Hak
Suatu tindakan dianggap baik jika tindakan tersebut sesuai dengan HAM. Teroti hak merupakan aspek dari teori deontology karena hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Hak seseorang merupakan kewajiban bagi orang lain untuk menyediakan hak tersebut. Teori hak diasumsikan bahwa setiap manusia mempunyai martabat yang sama.
·     Hak hukum (legal right) adalah hak yang didasarkan atas sistem hukum Negara dan Undang-Undang Dasar Negara yang bersangkutan.
·   Hak moral atau kemanusiaan (moral human right) berkaitan dengan kepentingan individu selama tidak melanggar hak-hak orang lain.
· Hak kontraktual (contractual right) mengikat individu yang membuat kesepakatan/kontrak bersama dalam wujud hak dan kewajiban tiap kontrak.

5)      Teori Keutamaan
Teori keutamaan tidak menanyakan tindakan mana yang etik dan mana yang tidak. Teori ini tidak menanyakan suatu tindakan melainkan berangkat dari pertanyaan mengenai sifat-sifat atau karakter yang harus dimilki seseorang agar disebut sebagai manusia utama dan sifat-sifat karakter yang mencerminkan manusia hina. Karakter/sifat utama didefinisikan sebagai watak yang melekat pada diri seseorang dan memungkinkan orang tersebut bertingkah laku dengan moral yang baik. Manusia hina adalah manusia yang selalu melakukan tingkah laku buruk secara amoral. Sifat keutamaan, antara lalin: kebijaksanaan, keadilan, dan kerendahan hati. Untuk pelaku bisnis, sifat utama yang perlu dimiliki ialah: kejujuran, kewajaran, kepercayaan, dan keuletan.

6)      Teori Etika Teonom
Setiap manusia memiliki tujuan kebahagiaan yang bersifat duniawi, selain itu manusi beragama juga memiliki tujuan memperoleh kebahagiaan surgawi. Teori etika teonom dilandasi bahwa karakter moral manusia ditentukan secara hakiki oleh kesesuaian hubungannya dengan kehendak Tuhan. Perilaku manusia secara moral dianggap baik jika sepadan dengan kehendak Tuhan dan dianggap tidak baaik jika tidak mengikuti aturan (melanggar) aturan dalam kitab suci.

d.      Egoisme
Menurut Rachel (2004), egoisme memiliki dua konsep, yaitu egoisme psikologis dan egoisme etis. Egoism psikologis adalah teori yang menyatakan bahwa tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat didi (sef service). Menurut teori ini, setiap manusia hanya peduli pada dirinya sendiri, semua tindakan manusia yang terkesan luhur atau suka berkorban hanya sebuah ilusi. Tidak ada tindakan yang sungguh untuk peduli pada orang lain dan mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan kepentingan diri sendiri (altruism).
Egoism etis adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri (self-interest). Tindakan berkutat diri memiliki ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedakangan tindakan mementingkan diri sendiri tidak tentu akan merugikan kepentingan orang lain. Berikut ini adalah pokok pendangan egoism etis:
a)      Egoism etis berkeyakinan kepentingan diri adalah satu-satunya tugas.
b)      Egoisme etis tidak membela kepentingan diri sendiri maupun kepentingan orang lain.
c)      Egoisme etis tidak menyatakan untuk menghindari menolong orang lain.
d)  Bisa saja tindakan menolong orang lain dianggap sebagai tindakan menolong diri sendiri (memenuhi kepentingan diri) karena mungkin saja kepentingan orang lain tersebut bertautan dengan kepentingan diri sendiri.
e)  Tindakan menguntungkan orang lain dianggap benar apabila tindakan tersebut juga menguntungkan diri sendiri.

2.      Dalam menciptakan etika bisnis ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah: pengendalian diri dan pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility) jelaskan! Yang dimaksud dengan pengendalian diri adalah sikap dimana seorang pebisnis dapat mengatur dirinya sendiri untuk tidak melakukan tindak kecurangan dalam berbisnis. Setiap orang yang berbisnis pasti menginginkan keuntungan, bukan kerugian, tetapi tidak berarti seseorang pelaku bisnis harus mendapatkan keuntungan meski dengan melakukan kecurangan. Sedangkan pengembangan tanggung jawab (social responsibility) adalah suatu sikap dimana pelaku bisnis harus peduli terhadap keadaan masyarakat sekitar. Bentuk kepedulian pelaku bisnis terhadap masyarakat sekitar bukan hanya berupa sumbangan uang atas nama perusahaan, seperti memberikan beasiswa, perbaikan jalan, menjaga kelestarian lingkungan sekitar. Bukan hanya itu saja, pelaku bisnis diharapkan tidak menggunakan kesempatan seperti excess demand untuk menjual dengan harga tinggi agar mendapatkan keuntungan berlipat kali ganda. Jadi pelaku bisnis diharapkan dapat mengembangakan dan memanifestasikan tanggung jawab terhadap masyarakat meskipun memiliki kesempatan-kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.

References: