1. Jelaskan
tahap pengembangan Moral Lawrence Kohlberg !
Jawab : Dalam
penelitiannya Lawrence Kohlberg berhasil memperlihatkan enam tahap yang
diperoleh dengan mengubah tiga tahap. Piaget/Dewey dan menjadikannya tiga
tingkat yang masing-masing dibagi lagi atas dua tahap. Ketiga tingkat
tersebut antara lain :
a. Tingkat
Prakonvensional, sering kali berprilaku baik dan
tanggap terhadap label-label budaya mengenai baik dan buruk, namun ia
menafsirkan semua label ini dari segi fisiknya (hukuman, ganjaran kebaikan)
atau dari segi kekuatan fisik mereka yang mengadakan peraturan dan menyebut
label tentang yang baik dan yang buruk. Tingakt ini biasanya ada pada anak-anak
yang berusia empat hingga sepuluh tahun.
·
Tahap 1
Orientasi hukuman dan kepatuhan:
Orientasi pada hukuman dan rasa hormat yang tak dipersoalkan terhadap kekuasaan
yang lebih tinggi. Akibat fisik tindakan, terlepas arti atau nilai
manusiawinya, menentukan sifat baik dan sifat buruk dari tindakan ini.
·
Tahap 2
Orientasi relativis-instrumental:
Perbuatan yang benar adalah perbuatan yang secara instrumental memuasakan
kebutuhan individu sendiri dan kadang-kadang kebutuhan orang lain. Hubungan
antarmanusia dipandang seperti hubungan di tempat umum.Terdapat unsur-unsur
kewajaran, timbal-balik dan persamaan pembagian, akan tetapi semuanya itu
selalu ditafsirkan secara fisis pragmatis, timbal-balik adalah soal “Jika anda
menggaruk punggungku, nanti aku akan menggaruk punggungmu” dan ini bukan soal
kesetiaan , rasa terima kasih atau keadilan.
b. Tingkat
Konvensional, disebut juga sebagai tingkat
konformis. Pada tingkat ini, anak hanya menuruti harapan keluarga, kelompok
atau bangsa dan dipandangnya sebagai hal yang bernilai dalam dirinya, tanpa
mengindahkan akibat yang segera dan nyata. Individu tidak hanya berupaya
menyesuaikan diri dengan tatanan sosialnya, tetapi juga untuk mempertahankan,
mendukung dan membenarkan tatanan sosial.
·
Tahap 3
Orientasi kesepakatan antara pribadi
atau orientasi “Anak manis“: Perilaku yang baik adalah
perilaku yang menyenangkan atau membantu orang lain, dan yang disetujui oleh
mereka. Terdapat banyak konformitas dengan gambaran-gambaran stereotip mengenai
apa yang dianggap tingkah laku mayoritas atau tingkah laku yang wajar. Perilaku
kerap kali dinilai menurut niat, ungkapan “ia bermaksud baik “ untuk pertama
kalinya menjadi penting dan digunakan secara berlebihan. Orang mencari
persetujuan dengan berprilaku baik.
·
Tahap 4
Orientasi hukum dan ketertiban
: Orientasi kepada otoritas peraturan yang pasti dan pemeliharaan tata aturan
sosial. Perbuatan yang benar adalah menjalankan tugas, memperlihatkan rasa
hormat terhadap otoritas, dan pemeliharaan tata aturan sosial tertentu demi
tata aturan sosial tertentu demi tata aturan itu sendiri. Orang mendapatkan
rasa hormat dengan berperilaku menurut kewajibannya.
c. Tingkat
Pasca-Konvensional, dicirikan oleh dorongan utama
menuju ke prinsip-prinsip moral otonom, mandiri, yang memiliki validitas dan
penerapan, terlepas dari otoritas kelompok-kelompok atau pribadi-pribadi yang
memegannya dan terlepas pula dari identifikasi si individu dengan
pribadi-pribadi atau kelompok-kelompok tersebut. Pada tingkat ini terdapat
usaha yang jelas untuk merumuskan nilai-nilai dan prinsip moral yang memiliki
keabsahan dan dapat diterapkan terlepas dari otoritas kelompok atau orang yang
berpegang pada prinsip-prinsip tersebut.
·
Tahap 5
Orientasi kontrak sosial legalistis
: Suatu orientasi kontrak sosial , umumnya bernada dasar legalistis dan
utilitarian. Perbuatan yang benar cenderung didefinisikan dari segi hak-hak
bersama dan ukuran-ukuran yang telah diuji secara kritis dan disepakati oleh
seluruh masyarakat. Terdapat suatu kesadaran yang jelas mengenai relativisme
nilai-nilai dan pendapat-pendapat pribadi serta suatu tekanan pada prosedur
yang sesuai untuk mencapai kesepakatan. Terlepas dari apa yang disepakati
secara konstitusional dan demokratis, yang benar dan yang salah merupakan soal
“nilai“ dan “pendapat“ pribadi. Hasilnya adalah suatu tekanan atas “sudut
pandang legal“ tetapi dengan menggaris bawahi kemngkinan perubahan hukum
berdasarkan pertimbangan rasional mengenai kegunaan sosial dan bukan membuatnya
beku dalam kerangka “hukum dan ketertiban“ seperti pada gaya tingkat 4. Di luar
bidang legal, persetujuan dan kotrak bebas merupakan unsur-unsur pengikat
unsur-unsur kewajiban. Inilah moralitas “resmi“ pemerintahan Amerika Serikat
dan mendapatkan dasar alasannya dalam pemikiran para penyusun Undang-undang.
·
Tahap 6
Orientasi prinsip etika universal
: Orientasi pada keputusan suara hati dan pada prinsip-prinsip etis yang dipilih
sendiri, yang mengacu pada pemahaman logis, meyeluruh, universalitas dan
konsistensi. Prinsip-prinsip ini bersifat abstrak dan etis (kaidah emas,
kategoris imperatif). Prinsip-prinsip itu adalah prinsip-prinsip universal
mengenai keadilan, timbal-balik dan persamaan hak asasi manusia, serta rasa
hormat terhadap martabat manusia sebagai person individual.
2. Apa
yang menentukan tingkatan intensitas masalah etika ?
Jawab
: a. Etika atau moral pribadi yaitu
yang memberikan teguran tentang baik atau buruk, yang sangat tergantung kepada
beberapa faktor antara lain pengaruh orang tua, keyakinan agama, budaya, adat
istiadat dan penaglamn masa lalu.
b. Etika
profesi yaitu serangkaian norma atau aturan yang menuntun perilaku kalangan
profesi tertentu.
c. Etika
organisasi yaitu serangkaian aturan atau norma yang bersifat formal dan tidak
formal yang menuntun perilaku dan tindakan anggota organisasi yang
bersangkutan.
d. Etika
sosial yaitu norma-norma yang emnuntun perilaku dan tindakan anggita masyarakat
agar keutuhan kelompok dan anggota masyarakat selalu terjaga atau terpelihara.
3. Jelaskan
jenis-jenis penyimpangan di tempat kerja !
Jawab
: a. Penyimpangan Produksi
Perilaku tidak etis dengan merusak mutu dan jumlah
hasil produksi. misalnya: pulang lebih awal, beristirahat lebih lama, sengaja bekerja
lamban, sengaja membuang-buang sumber daya.
b. Penyimpangan
Hak Milik
Perilaku tidak etis terhadap harta milik perusahaan.
Misalnya: menyabot, mencuri atau merusak peralatan, mengenakan tarif jasa yang
lebih tinggi dan mengambil kelebihannya, menipu jumlah jam kerja dari
perusahaan lain.
c. Penyimpangan
Politik
Yaitu menggunakan pengaruh seseorang untuk merugikan
orang lain dalm perusahaan. Misalnya: mengambil keputusan berdasarkan pilih
kasih dan bukan kinerja, menyebarkan kabar burung tentang rekan kerja, emnuduh
oang atas kesalahan yang tidak dibuat.
d. Penyimpangan
Pribadi
Merupakan sikap
bermusuhan atau perilaku menyerang terhadap orang lain. Seperti pelecehan
seksual, perkataan kasar, mencuri, dari rekan kerja, mengancam rekan kerja
secara pribadi.