Thursday, March 29, 2012

Bab I Perkembangan Sistem Ekonomi


Sistem ekonomi adalah suatu proses yang menyebabkan pendapatan yang berdampak pada kehidupan masyarakat baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek.  Dari definisi diatas memiliki beberapa sifat penting yaitu :
1)    suatu proses, yang merupakan perubahan yang terjadi secara terus menerus
2)   sesuatu yang dapat merubah tingkat penghidupan masyarakat.

Pendapat lain juga menegaskan bahwa sistem ekonomi adalah cara suatu bangsa atau negara dalam menjalankan perekonomianya. Secara umum sistem ekonomi di bagi menjadi 5 yaitu : Sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi terpusat, sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi campuran.  Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah sistem ekonomi pancasila yang disebut juga demokrasi ekonomi. Landasan pokoknya pasal 33 ayat 1-4 UUD 1945 (hasil amandemen). Adapun hal-hal yang harus dihindari dalam sistem demokrasi ekonomi, yaitu sistem free fight liberalism, sistem etatisme, dan monopoli.
Beberapa pendapat para ahli yang terkait dengan sistem ekonomi antara lain :
1.     Chester A Bemand mengatakan bahwa : ”Sistem ekonomi adalah suatu kesatuan yang terpadu yang secara kolestik yang di dalamnya ada bagian-bagian dan masing-masing bagian itu memiliki ciri dan batas tersendir”
2.    Dumatry (1996) mengatakan bahwa :“Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu ketahanan”.
3.    Gregory Grossman and M. Manu mengatakan bahwa :“Sistem ekonomi adalah sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur yang terdiri dari atas unit-unit dan agen-agen ekonomi, serta lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi melainkan juga sampai tingkat tertentu yang saling menopang dan mempengaruhi.”
4.    Menurut M. Hatta :”Sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berdasarkan atas asas kekeluargaan”
Berdasarkan beberapa pendapat para ahli di atas dapat penulis simpulkan bahwa sistem ekonomi bukan hanya sebagai sekumpulan komponen atau unit perekonomian tetapi merupakan sebuah penerapan yang dikembangkan oleh seperangkat masyarakat yang masing-masing memiliki ciri dan batas-batas tersendiri.
Macam-Macam Sistem Ekonomi
1          Sistem ekonomi Tradisional
Dalam sistem ekonomi tradisional kegiatan ekonomi masih menggunakan tradisi turun-temurun yang berlaku dalam suatu masyarakat dan telah menjadi nilai budaya setempat. Kegiatan produksi dalam sistem perekonomian tradisional dilakukan secara bergotongroyong dan bersifat kekeluargaan.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
·         Kegiatan produksi umumnya mengolah ttanah dan mengumpulkan benda yang disediakan alam
·         Alat produksi masih sederhana
·         Sangat tergantung pada alam
·         Hasil produksi untuk kebutuhan minimal dan besifat homogeny
·         Hasil industri berupa hasil kerajinan tangan
·         Belum mengenal tukar menukar secara kredit (Kardiman, 2006 : 78).
2         Sistem Ekonomi terpusat
Sistem ekonomi terpusat yang disebut juga sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah. Dari uraian di atas dapat disimpulkan sistem ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
·         Seluruh sumber daya dikuasai oleh negara
·         Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
·         Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
·         Hak milik individu tidak diakui (Kardiman, 2006 : 79)
3           Sistem ekonomi liberal
Sistem ekonomi liberat disebut juga ekonomi pasar, yaitu sistem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas bersaing. Sejalan dengan uraian di atas berikut ciri-ciri sistem ekonomi pasar :
·         Adanya pengakuan terhadap hak individu
·         Setiap manusia adalah homo economicus
·         Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
·         Menerapkan sistem persaingan bebas
·         Motif mencari laba terpusat pada kepentingan sendiri
·         Peranan modal sangat penting
·         Peranan pemerintah dibatasi (Sardiman, 2006 : 80).
4           Sistem ekonomi campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah keberka sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian.

Monday, March 26, 2012

Bab II Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Sebelum Orde Baru

 
Sejak negara republik Indonesia berdiri sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok. Di negara Amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri yang positif diantaranya adalah :
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. 
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak 
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat 
  • Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. 
  • Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
             
B. Perekonomian Berdasarkan Sistem Demokrasi Ekonomi

Indonesia mempunyai landasan idil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme mencengkeram erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan belanda.                 
             
C. Sistem Perekonomian Indonesia

Perkonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
  1. Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
  2. Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
  3. Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli. Di sini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan pereokonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perokonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru. Faktor-faktor penyebab beberapa sistem perekonomian Indonesia adalah :
  • Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yaang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
  • Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
  • Adanya kecenderunagn terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti berikut :
  1. Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
  2. Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek mercu suar
D. Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru 

Setelah orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang diinginkan oleh rakyat Indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada akhirnya para wakil rakyat sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi pada nilai yang tercantum dalam UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila. Dilakukan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yang ditujukan untuk :
  1. Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama.
  2. Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
Berdasarkan pada sumber yang dapat di percaya tercata bahwa :
·         Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
·         Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
·         Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 %
·         Tingkat inflasi tahun 1969 sbesar 9,9 %
Dari data tersebut menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA 1) baru dimulai pada tahun 1969.
Menghadapi perekonomian yang sedemikian rupa, pemerintah peralihan menetapkan beberapa langkah perioritas kebijakan ekonomi sebagai berikut :
a.       Memerangi inflasi
b.      Mencukupkan stok cadangan bahan pangan terutama beras
c.       Merehabilitasi prasarana perekonomian
d.      Meningkatkan ekspor
e.       Menyediakan/menciptakan lapangan kerja
f.       Mengundang kembali investor asing

Tepatkah Pilihan Tinggal Kelas?


Anak mana yang tidak kecewa mendapati dirinya tidak naik kelas? Pastilah kecewa, sedih, rendah diri dan penyesalan menyelimuti dirinya. Terlebih rasa malu kepada teman-teman dan ketika ada yang menanyakan karena biasanya anak yang tidak naik kelas akan di judge sebagai anak  yang bodoh dan nakal, padahal kenyataannya tidak selalu demikian.
Dewan sekolah tidak mudah menentukan apakah seorang siswa naik atau harus tinggal kelas. Berbagai pertimbangan yang logis dan dapat dipertanggungjawabkan. Setidaknya terdapat tiga faktor utama yang dapat menyebabkan anak tinggal kelas, yaitu: siswa tidak mencapai ketuntasan nilai maksimal 3 pelajaran, kehadiran dalam satu tahun dibawah 85%  hari efektif, dan kelakuan atau moral yang buruk di sekolah. Tentu saja ada alasan sehingga anak harus “tersandung” tiga penyebab di atas, yaitu: faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor internal yang perlu diperhatikan dari seorang anak ialah kesehatan, kemampuan dan semangat belajar anak itu sendiri. Kesehatan anak yang dimaksudkan ialah kesehatan indra pendengaran dan indra penglihatan anak. Proses belajar anak dapat terganggu jika anak tidak bisa melihat dengan jelas pelajaran yang diterangkan oleh gurunya sehingga anak tidak dapat menyerap pelajaran dengan baik. Begitu juga bila pendengaran si anak kurang juga akan sangat berpengaruh pada prestasi anak karena kemungkinan besar pelajaran yang dapat dicerna anak hanya sebagian kecil dari apa yang disampaikan oleh gurunya.
Kemampuan anak juga merupakan hal penting. Jika anak memiliki kekurangan di suatu bidang, maka orang tua dan guru harus cepat tanggap untuk membimbing anak tersebut sehingga anak tidak tertinggal dibanding teman-temannya. Anak juga perlu mempunyai semangat untuk menunjang belajarnya.
Faktor eksternal yang berpengaruh paling besar ialah lingkungan keluarga. Keadaan keluarga yang tidak harmonis sangat mempengaruhi konsentrasi belajar anak. Orang tua yang sering bertengkar, tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan anggota keluarga yang apatis dapat mengganggu psikologis anak sehingga mengganggu proses pendidikannya juga.
Orang tua yang penuntut juga dapat memberikan tekanan psikologis kepada anak. Orang tua juga sering menuntut  anaknya untuk berprestasi tanpa memikirkan minat, bakat, dan kemampuan anak sehingga anak merasa tertekan dan lebih sering melakukan apa yang orang tua mereka inginkan, bukan apa yang menjadi kemampuan bagi dirinya dan yang ia sukai. Orang tua seringkali hanya menyuruh anaknya belajar, belajar dan belajar tanpa dukungan mental, seperti memberi semangat atau sekedar menemani anaknya belajar.
Situasi menekan lainnya ialah anak harus mengikuti berbagai macam les atas dorongan orang tua dengan tujuan menambah pemahaman belajar. Les atau bimbingan belajar memang perlu namun akan menjadi kontradiktif jika anak harus mengikuti banyak les. Anak sudah mendapat pelajaran dari sekolah, lalu pulang sekolah harus mengikuti les, sesampainya di rumah setelah pulang les anak harus kembali menguras otak untuk mengerjakan tugas-tugas yang diberikan dari sekolah. Kapankah anak dapat beristirahat untuk bermain? Anak yang nekat bisa saja membolos dari sekolah atau tempat les karena merasa penat harus terus-menurus belajar, sehingga tujuan les sebagai sarana menambah pemahaman pelajaran justru seringkali menjadi tekanan bagi anak itu sendiri bahkan menghancurkan prestasinya.
Faktor eksternal lainnya yang juga sangat berpengaruh menjadi penyebab anak tinggal kelas ialah faktor pergaulan anak. Misalnya saja anak mendapat perlakuan buruk dari teman-temannya atau sering disebut dengan bullying. Bullying yaitu ancaman yang bersifat penyiksaan fisik (kekerasan fisik) dan penyiksaan psikis (ancaman dan pengucilan) yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan menyakiti orang baik secara fisik maupun mental. Perlakuan buruk tersebut dapat membuat anak merasa tertekan sehingga tidak konsentrasi belajar, bahkan lebih buruknya anak menghindar dan  tidak mau bersekolah karena takut dibully oleh teman-temannya.
Selain korban bullying, bisa saja anak anda salah pergaulan. Salah pergaulan yang dimaksudkan disini ialah salah dalam hal memilih teman. Teman-teman juga memberi andil besar dalam mempengaruhi tindak-tanduk seorang anak. Jika anak berteman dengan anak-anak yang suka membolos, tidak mengerjakan PR, bahkan buruknya terjerat narkoba, cepat atau lambat seorang anak akan terpengaruh dan mengikuti gaya hidup temannya.
Faktor-faktor penyebab anak tinggal kelas yang disebutkan di atas jika dilakukan sebenarnya telah melanggar hak anak untuk bersekolah. Seperti yang tercamtum dalam Undang-undang Dasar pasal 28 C, yaitu: Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”
UUD pasal 28 C menyatakan bahwa ”Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya” kebutuhan dasar manusia sebagai makhluk sosial ialah manusia lain. Sudah seharusnya seorang anak mendapat dukungan dari keluarga, sekolah, juga teman-temannya dalam hal bersekolah bukan justru dari orang-orang terdekat ini anak mendapat hambatan sehingga harus tinggal kelas. Bersekolah adalah hak setiap orang, apalagi didukung oleh program pemerintah yaitu Wajib Belajar 9 tahun. Pada program ini pemerintah mewajibkan setiap anak untuk bersekolah minimal 9 tahun dengan tujuan agar setiap anak dapat mengecap bangku sekolah.
Dampak buruk psikologis dari tinggal kelas seperti anak merasa jera atau malu sampai tidak mau bersekolah (putus sekolah) berarti juga telah melanggar hak anak untuk bersekolah. Seperti dalam UUD pasal 28 C  dikatakan juga “berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.” Setiap anak berhak mendapat pendidikan (bersekolah) dan mendapat manfaat dari IPTEK untuk meningkatkan kualitas hidupnya dan untuk kesejahteraan umat manusia.
 Maka keputusan adanya tinggal kelas masih menjadi kontroversi di kalangan pendidik. Memang keputusan tinggal kelas juga mempunyai sisi positif yaitu tidak memaksakan anak memasuki jenjang yang lebih tinggi jika memang tidak mampu, tetapi tetap saja pemvonisan anak tinggal kelas harus dilakukan dengan hati-hati dan pertimbangan yang matang karena menyangkut masa depan seorang anak yang merupakan penerus bangsa.

Sunday, March 25, 2012

BAB II Macam-macam Sistem Perekonomian

  1. Sistem Ekonomi Liberal
          Sistem ekonomi Liberal adalah sistem ekonomi yang diuraikan oleh Adam Smith yang mempunyai kaitan nya dengan “kebebasan individu” yang artinya memberikan kebebasan individu untuk melakukan kegiatan ekonomi tanpa pembatasan yang nantinya di tuntut agar dapat menghasilkan sesuatu yang baik yang dapat menguntungkan negara. Negara yang menganut system ini adalah Amerika Serikat, Uruguay, Parguay, Brazil dan Argentina.

     Ciri-ciri sistem ekonomi liberal :
a) Semua sumber produksi adalah milik negara
b) Masyarakat bebas memiliki sumber produksi
c) Barang produksi bermutu tinggi
d) Timbul persaingan antarmasyarakat dalam mencari laba.

     Kebaikan dari sistem ekonomi liberal :
a) Dapat menumbuhkan insiatif dan ide masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
b) Setiap individu bebas memiliki sumber daya produksi
c) Timbul semangat persaingan untuk maju dalam kegiatan ekonomi pada setiap masyarakat
d) Menghasilkan barang bermutu tinggi
     Keburukan dari sistem ekonomi liberal :
a) Persaingan bebas ang tidak sehat antar masyarakat
b) Terjadi Jurang pemisah antara si kaya dan si miskin
c) Banyak terjadi monopoli masyarakat
d) Pemerataan pendapatan yang sulit akibat persaingan bebas yang tidak sehat.
2. Sistem Ekonomi Sosialisme

     Sistem ekonomi Sosialisme / komando adalah sistem ekonomi dimana peran serta masyarakat di dalam kegiatan ekonomi di batasi oleh pemerintah, pemerintah mengatur semua proses produksi, konsumsi, dan distribusi. semua faktor produksi adalah milik pemerintah dan apabila masyarakat ingin menggunakan factor produksi itu harus sepengetahuan pemerintah. Beberapa negara yang menganut system ini adalah; Prancis, Swedia, Norwegia danDenmark.

Ciri – ciri sistem ekonomi sosilisme / komando :

a) Faktor produksi dikuasai pemerintah
b) segala kegiatan ekonomi diatur oleh pemerintah
c) Tidak ada hak milik pribadi
d) Terjadi monopoli

     Kebaikan sistem ekonomi sosialisme / komando
a) Pemerintah bertanggung jawab penuh pada kegiatan ekonomi
b) Distribusi barang dan pendapatan diatur oleh pemerintah
c) Mudah dalam pengendalian dan pengawasan
d) Jenis produksi dan Industri diatur oleh pemrintah

     Keburukan Sistem Ekonomi Sosialisme / Komando
a) Hak milik perorangan tidak di akui kecuali barang – barang yang memang sudah di bagikan
b) Inisiatif, ide, dan kreasi masyarakat tidak berkembang

3. Sistem Ekonomi Campuran

    Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang lahir akibat gabungan dari sistem ekonomi liberal dan sosialisme. Kebaikan dan keburukan dari sistem ini merupakan kesimpulan dari sistem ekonomi liberal dan sosialisme . Tidak semua negara cocok dengan sistem ekonomi campuran ini. Sistem ekonomi mcampuran merupakan sistem ekonomi yang merupakan alternative paling baik dan berada di tengah-tengah dari sitem ekonomi liberalisme dan sosialisme. Beberapa negara yang menganut sistem ini adalah; Afrika, Amerika Latin dan Indonesia

Ciri - ciri sistem ekonomi campuran :

a) Pemerintah mengatur secara langsung pemanfaatan factor produksi
b) Pemerintah membantu dan mengawasi kegiatan ekonomi
c) Faktor produksi adalah milik negara tetapi pemanfaatannya dilakukan oleh masyarakat dengan

Adapun sistem ekonomi yang timbul akibat perkembangan sistem ekonomi liberalisme, sosialisme dan campuran. yaitu :
  • Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang memberi kebebasan penuh kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan ekonomi seperti produksi, konsumsi, distribusi barang. Sistem ekonomi ini timbul akibat perkembangan sistem ekonomi liberal. Negara penganut sistem ekonomi kapitalisme : Cina, Jepang, Korea.
  • Komunisme adalah sistem ekonomi dimana peran serta pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber kegiatan ekonomi. seseorang tidak di perbolehkan untuk memiliki kekayaaan sendiri dan nasib seseorang bisa di tentukan oleh pemerintah Sistem ekonomi ini timbul akibat perkembangan sistem ekonomi sosialisme / komando. Negara penganut sistem ekonomi komunisme : Vietnam, Laos
  • Merkantilisme adalah sistem ekonomi yang mementingkan perdagangan Internasional untuk memperbanyak aset suatu negara. negara penganut sistem ekonomi Merkantilisme : Spanyol, Belanda, Inggris.

Sedangkan di Indonesia sistem perekonomiannya tergantung pada masa pemerintahanya.
> Orde Baru ( Alm Bpk. Soeharto) Sistem ekonomi Demokrasi
   Sebenarnya pada masa ini Indonesia juga pernah juga memakai kebijakan ekonomi kapitalis yaitu sejak tahun 1966 seiring dengan dimulainya rezim orde baru. Akan tetapi sistem ini digantikan dengan sistem demokrasi karena dinilai tidak mensejahterakan rakyat, khususnya kaum buruh dan rakyat kecil. Barulah system ekonomi demokrasi diterapkan dimana Sistem ekonomi demokkrasi adalah sistem perekonomian nasional yang berdasarkan pada falsafah pancasila dan UUD 1945 yang bersaskan dari, oleh dan untuk rakyat yang bersifat kegotongroyongan.

Ciri- ciri sistem ekonomi demokrasi :

a) Masyarakat bebas memilih pekerjaan yang di hendaki
b) Hak milik perorangan di akui

> Reformasi ( Ibu Megawati Soekarno putri) Sistem ekonomi kerakyatan
    Dalam sistem Ekonomi Kerakyatan ini yang diutamakan adalah rakyat kecil, yaitu buruh, tani, nelayan, dan UKM. Dalam sistem ini, khususnya dalam bidang produksi, yang ingin didorong maju adalah UKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Pertimbangannya, kenaikan sekian persen produksi oleh UKM hasilnya dapat dinikmati oleh sejumlah besar pengusaha kecil, sedangkan kenaikan yang sama oleh konglomerat hasilnya hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang kaya saja. Dengan demikian akan terbentuk pemerataan pendapatan yang lebih baik, dan kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin akan lebih menyempit. Cara yang relatif sama dengan proses yang berbeda akan diterapkan pula terhadap buruh, tani, dan nelayan.